PENGARUH PENERIMAAN PAJAK RESTORAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA BANDUNG (Studi Kasus Pada Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung)
Main Article Content
Abstract
ABSTRAK
Salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah adalah pajak daerah, dalam hal ini adalah pajak restoran. Pajak restoran adalah pajak atas pelayanan restoran. Tujuan dilaksanakan penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah kota bandung.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kuantitatif yaitu metode yang pemecahan masalahnya dinyatakan dengan angka-angka yang menunjukan nilai terhadap besaran atau variabel yang diwakilinya. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis kuantitatif yaitu metode analisis regresi sederhana, uji asumsi klasik dan uji t selanjutnya diproses dengan menggunakan Software SPSS versi 20.0 For Windows data yang digunakan adalah adalah data sekunder dengan jenis data time series selama kurun waktu 2009 sampai dengan tahun 2013.
Hasil penelitian yang diperoleh bahwa penerimaan pajak restoran berpengaruh positif terhadap pendapatan asli daerah Kota Bandung dan berperan serta dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Berdasarkan hasil penelitian penerimaan pajak restoran mempunyai pengaruh positif terhadap pendapatan asli daerah sebesar 0,977 atau 97,7% sisanya sebesar 2,3% yang berarti bahwa penerimaan pajak restoran dipengaruhi oleh factor-faktor lainnya.
Article Details
References
Erlina., Rambe, Omar., S dan Rasdianto. 2015. Akuntansi Keuangan Dearah Berabasis Akrual. Salemba Empat.
Harun., Hamrolie H. 2013. Menghitung Porenti Pajak Dan Retribusi Daerah. BPFE-YOGJAKARTA.
Putri., Roro BAW, Kumadji., S dan Darono A. 2014. Analisis Penerimaan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan Sebagai Sumber Pendapatan Daerah (Studi Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang). Jurnal Perpajakan. Vol.3, No.1, Desember 2014.
Laporan Realisasi Pendapatan Ali Daerah Kota Bandung Anggran Tahun 2009-2013.
Peraturan Daerah Kota Bandung No. 3 Tahun 2010 tentang Restoran.
Siahaan, Mariho P. 2010. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta: Rajawali.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang “Pemerintahan Daerah”.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 Tentang “Perimbangan KeuanganAntara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah”.
Wijaya, Toni. 2012. Cepat Mengurangi SPSS 20. Untuk olah data dan interpretasi data. Yogyakarta: Cahaya Atma Pusaka.
Subardo., Doni Kurniawan. 2012. Peran Pajak Hotel dan Pajak Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Surakarta Tahun 2006-2010. Universitas Sebelas Maret. Skripsi
Ayuningrum., Ria. 2013. Analisis Peran Pajak Hotel Terhadap Pendapatan asli
Dearah Kota Yogyakarta 2003-2012 . Universitas Sebelas Maret. Skripsi
Memah., Edward W. 2013. Efektifitas dan Kontribusi Penerimaan Pajak Hotel dan Pajak Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Manado. Jurnal EMBA. Vol.1, No.3, Juni 2013, Hal 871-881.
Ardiansyah., Rahayu., Sri dan Husaini. 2014. Analisis Potensi Pajak Hotel Dan Pajak Restoran Dan Kontribusinya Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Studi Kasus Pada Dinas Pendapatan Asli Daerah Kota Batu Tahun 2011-2015. JAB Vol. 14, No.1, September 2014.